Sosialisasi Aspek Hukum dan Ekonomi terhadap Kejahatan Geng Motor pada Kalangan Remaja di Dusun X Desa Medan Krio
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Rahman. Penerapan Sanksi HukumTerhadap Kejahatan Geng Motor Yang Dilakukan Anak di Bawah Umur, Al-Daulah, Vol. 5 / No. 1 / Juni 2016.
Agus Sugiarto, Hukum Pidana: Penanggulangan Tindak Pidana Geng Motor, diakses melalui: https://repository.unucirebon.ac.id/public/file/repositories/Hukum_pidana_geng_motor.pdf, pada tanggal 12 Februari 2025.
Armada Berita, https://www.armadaberita.com/news/genk-motor-sarang-tawon-bacok- warga-medan-krio/, diakses pada tanggal 08 Febriari 2025
Muhammad Jufri. Analisis Kriminologi Terhadap Perilaku Geng Motor Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja di Kota Palu, Jurnal Ekoma, 2019
Nanang Sambas. Penanggulangan Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Geng Motor oleh Kepolisian di Wilayah Bandung, Mimbar, Vol. XXVII, No. 2 (Desember 2011).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan senjata Tajam
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
DOI: https://doi.org/10.31004/abdira.v5i3.748
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Riswan Munthe, Maswandi Maswandi, Amrin Mulia Utama Nst

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




1.png)
