Penguatan Kesadaran Hukum Perlindungan Data Pribadi melalui Program Sosialisasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022

Rahtami Susanti, Selamat Widodo, Widya Nirmalawati

Abstract


The development of digital technology has led to an increase in the processing of personal data in various community activities, but this has not been matched by adequate legal awareness regarding personal data protection. This condition has the potential to cause data leaks and misuse that are detrimental to the community. This community service activity aims to strengthen legal awareness and increase public understanding of personal data protection through the dissemination of Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. The methods used include public education through legal counseling, material presentations, and interactive discussions with partner groups. The results of the activity show an increase in public awareness of the importance of personal data protection and a better understanding of the rights of personal data subjects and the legal measures that can be taken in the event of data leaks or misuse. This activity is important as a preventive measure in building a culture of legal awareness among the public in the digital age.


Keywords


Personal Data Protection, Legal Awareness, Personal Data Protection Law, Digital Age.

References


Christine, B., & Kansil, C. S. T. (2022). Hambatan Penerapan Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia Setelah Disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Darnela, L., & Rusdiana, E. (2025). Public Legal Awareness And The Effectiveness Of Indonesia’s Personal Data Protection Law: Bridging Normative Framework And Privacy Paradox. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 14(1), 1–28. Https://Doi.Org/10.14421/2gg2rp29

Haryanto, A. T. (2023). Kalahkan Jakarta, Ini Provinsi Yang Warganya Terbanyak Pakai Internet. Detik Net. Kalahkan Jakarta, Ini Provinsi Yang Warganya Terbanyak Pakai Internet Baca Artikel Detikinet, "Kalahkan Jakarta, Ini Provinsi Yang Warganya Terbanyak Pakai Internet" Selengkapnya Https://Inet.Detik.Com/Telecommunication/D-6607615/Kalahkan-Jakarta-Ini-Provinsi-Yang-Warganya-Terbanyak-Pakai-Internet. Download Apps Detikcom Sekarang Https://Apps.Detik.Com/Detik/

Junaedi, A. M. (2025). Urgensi Perlindungan Data Pribadi Dalam Era Digital: Analisis Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. 5(2).

Kurnianingrum, T. P. (2020). Urgensi Pelindungan Data Pribadi Konsumen Di Era Ekonomi Digital. 25(3).

Mursid, F. (2025) Kominfo: Pengguna Internet Indonesia Terbesar Ke-4 Di Dunia. Https://News.Republika.Co.Id/Berita/Qv56gb335/Kominfo-Pengguna-Internet-Indonesia-Terbesar-Ke4-Di-Dunia

Muryani, V. D., & Wiraguna, S. A. (2025). Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Dalam Menjawab Tantangan Keamanan Siber Di Indonesia. 12(3).

Natamiharja, Rudi. (2024). Penguatan Kesadaran Masyarakat Tehadap Perlindungan Data Pribadi di Era Digital

Niffari, H., & No, J. S. R. (2020). Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri Pribadi (Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Negara Lain). 7(1).

Prasetiyo, S. M., Gustiawan, R., & Albani, F. R. (2024). Analisis Pertumbuhan Pengguna Internet Di Indonesia. 2(1).

Sidik, B. P., & Wiraguna, S. A. (2025). Tinjauan Hukum Terhadap Aplikasi Digital Sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi.

Wardana, A. P. (2022) Hukum Pidana Dan Perlindungan Data Pribadi: Upaya Menanggulangi Kejahatan Siber Di Era Digital Di Indonesia.

Yuniarti, S. (2022). Protection Of Indonesia’s Personal Data After The Ratification Of The Draft Personal Data Protection Law.




DOI: https://doi.org/10.31004/abdira.v6i2.1704

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 rahtami susanti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.