Edukasi Penggunaan Kosmetik di Kalangan Siswa Siswi SMA Muhammadiyah 3 Watukelir Sukoharjo
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adjeng, A. N. T., Koedoes, Y. A., Ali, N. F. M., Palogan, A. N. A., & Damayanti, E. (2023). Edukasi Bahan dan Penggunaan Kosmetik yang Aman di Desa Suka Banjar Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 89–102. https://doi.org/https://doi.org/10.33024/jkpm.v6i1.8041
Arifiyana, D., Harjanti, Y. S., & Ebtavanny, T. G. (2019). Analisis Kuantitatif Hidrokuinon pada Produk Kosmetik Krim Pemutih yang Beredar di Wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Utara dengan Metode Spektrofotometri UV - Vis. Akta Kimia Indonesia, 4(2), 107–117. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.12962/j25493736.v4i2.5532
Astuti, D. P., & Wijaya, A. (2024). Pemberdayaan Remaja Melalui Literasi Kosmetik Aman dan Identifikasi Produk Ilegal di Lingkungan Sekolah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Terpadu, 7(1), 15–22.
Astuti, D., Prasetya, H., & Irsalina, D. (2016). Hydroquinone Identification in Whitening Creams Sold at Minimarkets in Minomartini, Yogyakarta. Journal of Agromedicine and Medical Sciences, 2, 13. https://doi.org/10.19184/ams.v2i1.1859
Febrianti, I., Pemutih, K., & Penanggulangannya, U. (2020). Peredaran Kosmetik Pemutih Ilegal di Indonesia dan Upaya Penanggulangannya. Erudito, 1(1), 48–62.
Hashary, A. R., & Eka, A. (2023). Kualitas Pengetahuan tentang Penggunaan Kosmetik dikalangan Masyarakat Melalui Virtual Referensi. 07(01), 29–33.
Kautsar, A. (2025). BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,8 Triliun, Efeknya Bisa Picu Kanker. DetikHealth. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8251049/bpom-ungkap-peredaran-kosmetik-ilegal-senilai-rp-1-8-triliun-efeknya-bisa-picu-kanker
Mukti, A. W., Sari, D. P., Hardani, P. T., & Suwarso, L. M. I. (2022). Edukasi Kosmetik Aman dan Bebas Dari Bahan Kimia Berbahaya. 3(1), 119–124.
Prabawati, S., & Sholihah, M. (2021). Perilaku Penggunaan Kosmetik pada Remaja: Antara Gaya Hidup dan Risiko Kesehatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 9(3), 312–319.
Ratnasari, R. (2025). Penyuluhan Pemilihan dan Penggunaan Kosmetik yang Aman Tanpa Bahan Kimia Berbahaya terhadap Remaja di SMKN 1 Makassar. Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat, 6(1 SE-Articles), 398–402. https://doi.org/10.35311/jmpm.v6i1.592
Riskiya, Y., & Jelita, H. (2022). Edukasi Prilaku Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ) Pada Rumah Tangga di Kelurahan Teladan Barat Lingkungan VIII. Jurnal Implementa Husada, 3(3), 127–130. https://doi.org/https://doi.org/10.30596/jih.v3i3.11714
Sari, R. K., Utami, T., & Fitriani, L. (2022). Sosialisasi Bahaya Kosmetik Tanpa Izin Edar BPOM Bagi Siswi di Wilayah Pedesaan. Jurnal Abdimas Kesehatan, 5(1), 45–52.
Sephia, P., Farpina, E., & Yusran, D. I. (2023). Gambaran Kadar Merkuri (HG) pada Night Cream yang Dijual di Pasar Kecamatan Samarinda Seberang. Sains Medisina, 2(1), 1–5.
WHO. (2019). Mercury in Skin Lightening Products. https://www.who.int/publications/i/item/WHO-CED-PHE-EPE-19.13
Yustian, A. A., Hariyanto, A. Y., & Alawiyah, T. (2022). Analisis Rhodamin B Pada Sediaan Kosmetik Lip Cream Di Banjarmasin Timur. Sains Medisina, 1(2 SE-Artikel), 77–82. https://doi.org/10.63004/snsmed.v1i2.7
DOI: https://doi.org/10.31004/abdira.v6i2.1650
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Meliana Puspitasary - kriteria Novitasari, Kiki Puspitasary, Ani Nur Fauziah, Indarto -, Dwi Joko Yuliyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




1.png)
